Resep Kue Pukis Sederhana Terbaru | Kue pukis merupakan salah satu kuliner jenis kue-kuean yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Cita rasanya yang manis dan teksturnya yang lembut membuat kue ini menjadi santapan yang lezat bagi anda keluarga. Kue pukis sebenarnya banyak dijumpai di toko-toko kue dimanapun berada, namun jika anda berniat ingin membuat sendiri dirumah, tentunya lebih baik, sebab selain higenis, anda juga bakal mendapatkan ilmu baru dan pengalaman memasak yang menyenangkan.
Nah, jika benar anda berniat memuat kue pukis sendiri dirumah, berikut kami bagikan informasi tentang "Resep Kue Pukis Lembut dan Enak yang mudah untuk dipahami". so selamat membaca.
Bahan – bahan untuk membuat kue pukis :
- 4 butir telur,
- 300 ml santan (dari 1/2 buah kelapa),
- 250 g tepung terigu (diayak sampai halus),
- 250 g gula pasir,
- 1 sdt ragi instan,
- 3 sdm margarin (sebagai olesan),
- 50 g keju (diparut),
- 3 sdm meises (Bunga cokelat),
- Tepung terigu yang sudah di ayak dicampur dengan ragi instan, lalu aduk – aduk hingga merata. kemudian sisihkan pada tempat yang berbeda.
- Kocok telur dan gula pasir menggunakan mixer dengan kecepatan sedang hingga lambut dan mengembang.
- Tambahkan tepung terigu sedikir demi sedikit (agar tepung tidak mengumpal) pada adonan tersebut (sambil terus dikocok).
- Masukan pula santan kelapa, lalu kemudian diaduk lagi hingga menjadi satu kesatuan adonan yang rata, barulah kemudian adonan didiamkan selama kurang lebih 30 menit.
- Siapkan cetakan kue pukis, olesi dengan margarin, lalu panaskan pada tempat pembakaran.
- Selanjutnya masukan adonan dalam cetakan kue sampai 3/4 bagian. jika sudah terlihat agak mengeras bagian sisinya, taburi dengan mesies (bunga cokelat) dan keju parut.
- Biarkan beberapa saat lagi hingga kue matang sempurna.
- Jika sudah matang, angkat dan sajikan selagi hangat.
Nah bagaimana, cukup mudah 'kan cara membuat kue pukis itu?, semoga postingan kali ini mudah dipahami dan juga bermanfaat bagi kita semua. Sekian terimakasih.
Baca Juga:
Baca Juga:
No comments:
Post a Comment